Menuju konten utama

Soal Sistem Pemilu Tertutup, Anies: Tanda Kemunduran Demokrasi

Anies mengatakan penerapan sistem dengan proporsional terbuka selama ini menunjukkan demokrasi di Indonesia sudah maju.

Soal Sistem Pemilu Tertutup, Anies: Tanda Kemunduran Demokrasi
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mengatakan jika sistem pemilu kembali menerapkan proporsional tertutup, menandakan kemunduran demokrasi.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan merespons isu bocoran Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan judicial review (JR) sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.

"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era pra-demokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Anies mengatakan penerapan sistem dengan proporsional terbuka selama ini menunjukkan demokrasi di Indonesia sudah maju. Sebab, menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk kemudian dicoblos.

Rakyat, kata dia, punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya dan kepercayaannya untuk mewakili di legislatif.

"Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tutur Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Sebab, dengan sistem itu menunjukkan indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus, karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, begitu, ya," pungkas Anies Baswedan.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutus sistem pemilu berjalan proporsional tertutup. Ia pun sampai mengatakan bahwa putusan hakim akan dissenting (berbeda).

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam cuitan di akun twitter miliknya, Minggu (29/5/2023).

Denny pun menyinggung bahwa informasi tersebut bisa dipercaya. Namun ia memastikan bahwa pemberi informasi bukan lah hakim.

Merespons itu, Menkopolhukam sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD menilai pernyataan Denny sebagai pembocoran rahasia negara. Ia pun mendorong agar ada penyelidikan dari aparat.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tegas Mahfud.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono memastikan persidangan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait sistem Pemilu belum memasuki pembacaan putusan.

"Berdasarkan sidang terakhir tempo hari, tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para Pihak. Setelah itu, perkara dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim," Kata Fajar kepada Tirto, Senin (29/5/2023).

Fajar pun menilai pembacaan putusan baru bisa diucapkan ketika putusan siap dan dibacakan saat sidang dengan agenda putusan. Ia mengatakan belum ada pembahasan antar hakim konstitusi sehingga belum ada sebuah putusan terkait perkara ini.

"Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan. Jadi, dibahas saja belum," kata Fajar.

Baca juga artikel terkait ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat